Asuransi jiwa memainkan peranan penting dalam memastikan kondisi finansial keluargamu tetap prima di masa depan. Meski penting, masih terdapat keengganan di sebagian orang untuk memiliki asuransi jiwa. Salah satu penyebabnya adalah adanya anggapan bahwa asuransi jiwa konvensional mengandung riba atau bunga, yang haram dalam sudut pandang syariat islam.
Asuransi Jiwa Syariah hadir sebagai solusi masalah ini. Mereka yang sangat berhati-hati menghindari riba dalam segala jenis transaksi finansial, bisa memilih asuransi jiwa syariah guna mendapatkan perlindungan finansial. Sesuai namanya, asuransi jiwa syariah adalah asuransi jiwa yang dijalankan berdasarkan asas tolong menolong (ta’awun) sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Layaknya asuransi jiwa konvensional, asuransi jiwa syariah memiliki manfaat dan keunggulan tersendiri. Apa saja manfaat dan keunggulannya? kami akan uraikan semuanya di artikel ini. Namun, sebelum itu, yuk pahami dulu apa itu asuransi jiwa syariah
Apa Itu Asuransi Jiwa Syariah
Otoritas Jasa Keuangan mendefinisikan asuransi jiwa syariah sebagai usaha pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya peserta, atau pembayaran lain kepada peserta atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Bagian yang perlu digaris bawahi adalah prinsip syariah saling tolong menolong. Dalam prinsip syariah, asuransi dimaknai sebagai usaha saling tolong, bukan sekadar pengalihan risiko dari individu kepada perusahaan penyedia layanan asuransi seperti dalam asuransi jiwa konvensional.
Apa saja perbedaan asuransi jiwa konvensional dan asuransi jiwa syariah
1. Kontrak atau Perjanjian
Asuransi jiwa syariah didasari atas kontrak atau akad hibah (akad tabarru) sebagai bentuk tolong menolong (ta’awun). Artinya, asuransi jiwa syariah pada dasarnya adalah upaya saling menanggung risiko bersama antara sesama nasabah. Sebaliknya, pada asuransi jiwa konvensional, kontrak yang berlaku berupa perjanjian pertanggungan oleh perusahaan asuransi pada peserta sebagai tertanggung.
2. Sistem Kepemilikan Dana
Dana dalam asuransi jiwa syariah dikelola sebagai sebuah dana bersama. Dalam artian, semua dana yang terkumpul dimiliki secara kolektif oleh peserta. Maka, jika salah satu peserta tertimpa musibah, peserta yang lain bisa turut membantu dalam bentuk santunan yang dialokasikan dari dana tabarru’. Sedangkan dalam asuransi jiwa konvensional, perusahaan asuransi yang memiliki hak mengelola dan menentukan dana perlindungan nasabah yang diambil dari akumulasi pembayaran premi nasabah.
3. Pembagian Surplus Underwriting
Surplus underwriting muncul ketika terdapat selisih lebih dari pengelolaan risiko underwriting dana tabarru’ pasca dikurangi pembayaran santunan, reasuransi dan cadangan teknis yang sudah dialokasikan dalam satu periode tertentu. Dalam asuransi syariah, surplus ini akan dibagikan kepada nasabah, tentunya dengan mengacu pada ketentuan produk yang sudah disepakati. Hal ini tidak dijumpai pada asuransi jiwa konvensional. Surplus underwriting mutlak menjadi milik perusahaan asuransi.
4. Pengawasan Dewan Pengawas Syariah
Karena dijalankan dengan prinsip syariah dalam Islam, praktek asuransi jiwa konvensional diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah MUI. Pengawasan ini dilakukan agar prinsip syariah benar-benar ditaati dalam pengelolaan asuransi jiwa syariah.
Manfaat Asuransi Jiwa Syariah
Sebagai sebuah produk perlindungan finansial, asuransi jiwa syariah tak cuma menawarkan perlindungan keluarga dan orang-orang yang kamu sayangi tapi juga memiliki sejumlah manfaat lain sehingga kamu bisa hidup lebih tenang dan penuh makna.
1. Perlindungan Finansial untuk keluarga
Layaknya asuransi jiwa konvensional, asuransi jiwa syariah memberikan perlindungan finansial untuk keluarga dan orang-orang yang kamu cintai. Jika kamu mengalami musibah atau tutup usia, ahli warismu akan mendapatkan santunan dana tutup usia.
Dana ini dapat digunakan untuk menjaga kondisi finansial keluargamu tetap stabil karena hilangnya sumber pemasukan, apabila kamu berperan sebagai pencari nafkah utama. Dalam asuransi jiwa syariah, dana santunan tutup usia diambil dari dana tabarru’ sehingga pada dasar, santunan ini adalah bentuk uluran bantuan dari sesama peserta asuransi.
2. Jaminan kepatuhan pada prinsip syariah
Segala jenis aktivitas dalam asuransi jiwa syariah mutlak harus berlandaskan prinsip syariah. Dalam hal pengelolaan produk dan layanannya, perusahaan asuransi diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah yang berfungsi memastikan bahwa prinsip-prinsip syariah sudah benar-benar ditegakkan.
3. Pengelolaan Dana yang Transparan
Dalam asuransi jiwa syariah, peserta asuransi benar-benar bisa mengetahui secara detail tata kelola dana tabarru’ yang merupakan himpunan dana kontribusi yang mereka bayarkan. Berkat transparansi pengelolaan dana ini, peserta dapat mengetahui seberapa banyak dan kepada siapa saja dana tabarru diberikan dari waktu ke waktu.
4. Solidaritas Sesama Peserta
Asuransi Jiwa Syariah pada akhirnya adalah sebuah bentuk muamalah (hubungan sosial) yang digerakkan atas prinsip tolong menolong (ta’awun). Bila salah satu anggota tertimpa musibah atau dalam kesulitan, peserta lain bisa membantu meringankannya dengan penyaluran dana tabarru’ dalam bentuk santunan.
Alhasil, seluruh peserta asuransi jiwa syariah dapat berfungsi secara kolektif selayaknya satu tubuh sehingga apabila satu bagian merasakan sakit, bagian lainnya bisa segera merasakan dan memberikan bantuan. Dari sinilah, kita bisa melihat bahwa asuransi jiwa syariah dapat memupuk solidaritas antara peserta, dan pada akhir antara satu insan dengan insan lainnya.
5. Kehidupan yang jauh lebih tenang
Dengan memilih asuransi jiwa syariah sebagai instrumen pelindung finansial keluarga, kamu akan bisa hidup lebih tenang. Alasanya karena selain kamu tahu kamu sudah menyiapkan safety net buat keluargamu saat nanti kamu tutup usia, kamu juga mendapatkan kepastian bahwa langkahmu memastikan masa depan finansial keluargamu tetap aman benar-benar bebas dari Riba, Maysir (judi) dan Gharar (ketidakpastian).
Ingin segera dapatkan perlindungan asuransi jiwa syariah? kamu bisa lindungi keluargamu dengan Asuransi SalingJaga Keluarga. Harga kontribusi Asuransi SalingJaga Keluarga terjangkau mulai Rp60.000/tahun, dengan opsi santunan tutup usia dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar. Pendaftarannya mudah, bisa dilakukan online tanpa agen dan tanpa perlu medical check-up (MCU).
Masih bingung menghitung santunan kontribusi yang ideal buat kebutuhanmu? kamu bisa konsultasi GRATIS dulu biar makin yakin via WhatsApp dengan klik ktbs.in/konsultasisj
Daftar langsung melalui website resmi salingjaga.com atau aplikasi SalingJaga untuk memulai perjalanan perlindungan finansial kamu hari ini!