Download Aplikasi SalingJaga

Layanan
Pelanggan

|

0811 1230 0735
Senin s/d Jumat 08.00 - 17.00 WIB

Cara Mengajukan Klaim Asuransi SalingJaga Keluarga

Meski pengajuan klaim sangat krusial untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa, ada dua anggapan miring tentang proses ini. 

Pertama, proses ini dianggap ribet. Ahli waris harus mengurus sejumlah dokumen yang menjadi syarat pengajuan. Padahal di saat yang sama, mereka masih berduka atas kepergian pemilik polis.

Kedua, proses ini dianggap sebagai proses bisa dipelajari nanti-nanti saja ketika hari pemilik tutup usia. Akibatnya, baik pemilik polis dan ahli warisnya tak sepenuhnya paham akan mekanisme pengajuan klaim sehingga mereka kelimpungan saat benar-benar harus melakukannya.

Padahal, jika mau dipelajari, proses pengajuan klaim sebenarnya jauh dari kesan ribet. Di Asuransi SalingJaga Keluarga misalnya, pengajuan bisa dilakukan lewat aplikasi dengan mudah.

Yuk baca terus biar kamu enggak bingung saat ajukan klaim Asuransi SalingJaga Keluarga nanti.

Langkah-Langkah Pengajuan Klaim Asuransi Jiwa SalingJaga Keluarga

Ahli Waris harus unduh Aplikasi SalingJaga terlebih dulu. Pastikan juga sudah membuat akun ya!

Jika sudah, ahli waris bisa mengajukan klaim dana santunan tutup usia langsung di aplikasi SalingJaga dengan simpel, mudah dan cepat.

Ikuti langkah-langkah ini untuk mengajukan klaim:

  1. Isi formulir dan upload semua dokumen yang dibutuhkan.  Pastikan juga semua foto dokumen yang dibutuhkan bisa dibaca dengan jelas dan tidak ada data penting yang terpotong.
  2. Setelah kamu mengajukan klaim. Tim SalingJaga akan memverifikasi data dan dokumen yang kamu kirim sudah lengkap dan sesuai.
  3. Jika dokumen belum lengkap dan belum sesuai, kamu akan dihubungi oleh Customer Service SalingJaga via WhatsApp atau telepon.
  4. Setelah klaim disetujui, kamu akan menerima pesan konfirmasi di email kamu dari SalingJaga
  5. SalingJaga akan mentransfer dana santunan tutup usia maksimal 30 hari kalender setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai. 
  6. Bila ada kendala, kamu bisa menghubungi Customer Service via WhatsApp.

Dokumen yang Dibutuhkan Dalam Pengajuan Klaim

Salah satu yang paling harus diperhatikan dalam pengajuan klaim adalah dokumen persyaratan pengajuan klaim. Beda penyebab kematian pihak yang diasuransikan, beda pula dokumen yang diperlukan. Berikut ini dokumen yang harus diserahkan dalam pengajuan klaim sesuai dengan penyebab tutup usia.

Meninggal Dunia Karena Kecelakaan

  1. Dokumen Utama
    1. Formulir pengajuan klaim (secara digital) oleh ahli waris.
    2. Kronologi (secara digital) dari ahli waris.
    3. Foto Akta Kematian dari Dukcapil yang dapat diverifikasi dan divalidasi.
    4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga peserta.
    5. Dokumen asli / fotocopy legalisir surat keterangan kepolisian.
  2. Dokumen Pendukung
    1. Foto buku tabungan rekening bank dan nomor rekening peserta (jika diperlukan).
    2. Laporan investigasi (jika diperlukan).
    3. Laporan tertulis hasil visum (visum et repertum) dari rumah sakit atau dokter setempat (jika diperlukan).
    4. Surat keterangan pemeriksaan jenazah (jika diperlukan).

Meninggal Dunia Bukan Karena Kecelakaan di Rumah Sakit

  1. Dokumen Utama
    1. Formulir pengajuan klaim (secara digital) oleh ahli waris;
    2. Kronologi (secara digital) dari ahli waris;
    3. Foto Akta Kematian dari Dukcapil yang dapat diverifikasi dan divalidasi;
    4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk & Kartu Keluarga pemegang polis;
    5. Salinan ringkasan catatan medis (medical record) dari dokter yang merawat selama menjalani perawatan di rumah sakit;
    6. Foto asli / fotocopy surat keterangan kematian dari dokter untuk meninggal dunia di rumah sakit;
    7. Formulir pengajuan klaim (secara digital) oleh ahli waris.
  2. Dokumen Pendukung
    1. Salinan buku tabungan bank dan nomor rekening pemegang polis (jika diperlukan);
    2. Laporan investigasi (jika diperlukan);
    3. Visum et repertum dari rumah sakit atau dokter setempat (jika diperlukan);
    4. Surat keterangan pemeriksaan jenazah (jika diperlukan).

Meninggal Dunia Bukan Karena Kecelakaan Bukan di Rumah Sakit

  1. Dokumen Utama
    1. Formulir pengajuan klaim (secara digital) oleh ahli waris;
    2. Kronologi (secara digital) dari ahli waris;
    3. Foto Akta Kematian dari Dukcapil yang dapat diverifikasi dan divalidasi;
    4. Salinan Kartu Tanda Penduduk & Kartu keluarga pemegang polis;
    5. Salinan riwayat kesehatan dari keluarga atau ahli waris.

  2. Dokumen Pendukung
    1. Foto buku tabungan bank dan nomor rekening pemegang polis (jika diperlukan);
    2. Laporan investigasi (jika diperlukan);
    3. Visum et repertum dari rumah sakit atau dokter setempat (jika diperlukan);
    4. Surat keterangan pemeriksaan jenazah (jika diperlukan).

Waktu Ideal Untuk Mengajukan Klaim

Klaim asuransi jiwa  sebaiknya diajukan sesegera mungkin setelah pemilik polis tutup usia. Dengan mengajukan klaim lebih awal, ahli waris memiliki waktu lebih panjang untuk melengkapi dokumen persyaratan. Selain itu, proses pencairan dana santunan juga bisa berjalan lebih cepat, sehingga kondisi keuangan keluarga tetap aman seperti yang telah direncanakan pemilik polis semasa hidup.

Mengajukan klaim sejak dini juga membantu mengurangi risiko penolakan karena keterlambatan atau kelalaian dalam proses pengajuan.

Di Asuransi SalingJaga Keluarga, ahli waris memiliki 180 hari kalender setelah pemilik polis berpulang untuk menggenapi persyaratan klaim.

Ingin mendapatkan perlindungan asuransi jiwa yang terjangkau namun santunannya maksimal?

Kamu bisa melindungi keluargamu dengan Asuransi SalingJaga Keluarga. Kontribusinya mulai dari Rp60.000 per tahun, dengan opsi santunan tutup usia mulai Rp50 juta hingga Rp2 miliar. Proses pendaftarannya pun mudah, bisa dilakukan secara online, tanpa agen, dan tanpa perlu pemeriksaan medis (MCU).

Masih bingung menghitung santunan kontribusi yang ideal buat kebutuhanmu? kamu bisa konsultasi GRATIS  dulu biar makin yakin via WhatsApp dengan klik ktbs.in/konsultasisj

Daftar langsung melalui website resmi salingjaga.com atau aplikasi SalingJaga untuk memulai perjalanan perlindungan finansialmu hari ini!

Asuransi SalingJaga