Salah satu tahapan paling krusial dalam asuransi jiwa adalah pengajuan klaim. Pada Intinya, asuransi jiwa dibeli oleh pihak yang diasuransikan dengan satu harapan: nanti jika dia tutup usia, keluarganya akan menerima dana santunan yang bisa digunakan untuk mengamankan kondisi finansial mereka.
Hanya saja, karena pengajuan klaim dianggap sebagai sesuatu yang “baru nanti” dilakukan, banyak yang tak serta merta mempelajari cara-cara melakukannya. Padahal, kita tahu ujung umur bisa datang kapan saja.
Jadi, yuk mulai pahami mekanisme pengajuan klaim. Artikel akan menjelaskan berapa lama waktu yang diperlukan sampai dana santunan cair. Bonusnya: kamu bisa mempelajari penyebab klaim ditolak serta tips-tips efektif agar pengajuan disetujui.
Durasi Pencairan Klaim Asuransi Jiwa
Durasi pencairan klaim asuransi jiwa dapat bervariasi antar produk dan perusahaan asuransi. Secara umum, proses klaim memerlukan waktu sekitar 7–14 hari kerja setelah seluruh dokumen pengajuan diverifikasi dengan lengkap.
Di Asuransi Jiwa SalingJaga, dana santunan tutup usia akan cair maksimal 30 hari kalender setelah dokumen pengajuan klaim diterima dan dinyatakan lengkap. Begitu pengajuan disetujui, dana santunan akan ditransfer ke rekening anggota/pihak yang diasuransikan dan pihak yang mengajukan klaim akan menerima surat keputusan klaim.
Penolakan Klaim Asuransi
Bisakah klaim asuransi jiwa ditolak oleh perusahaan asuransi? Bisa, tak semua klaim asuransi disetujui oleh perusahaan asuransi. Di bawah ini, sejumlah faktor yang menyebabkan pengajuan klaim asuransi jiwa kamu ditolak dan dana santunan tidak cair:
- Peserta meninggal dunia sebelum masa tunggu berakhir (90 hari kalender sejak terbitnya polis), terkecuali karena kecelakaan;
- Perusahaan bebas dari kewajiban membayar manfaat asuransi jika peserta mengalami musibah sebagai akibat dari salah satu berikut ini:
- Adanya suatu tindakan atau percobaan yang melanggar hukum baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Pemegang Polis, Peserta yang Diasuransikan dan/atau Ahli Waris.
- Melukai diri sendiri dengan sengaja atau luka yang terjadi akibat tidak mengikuti anjuran medis.
- Melakukan bunuh diri atau percobaan bunuh diri baik secara sadar atau tidak.
- Ikut berpartisipasi dalam peperangan seperti: perang, pendudukan, gerakan pengacauan, pemberontakan, perebutan kekuasaan, pemogokan, huru-hara, keributan, dan aktivitas melanggar hukum.
- Ikut serta dalam aktivitas berisiko tinggi seperti: olahraga musim dingin, olahraga di udara, olahraga kontak fisik, olahraga air (kecuali perahu layar tanpa motor dan berenang), serta balapan (kecuali balap lari).
- Ikut dalam penerbangan bukan sebagai penumpang pesawat komersial yang memiliki jadwal tetap.
- Mengonsumsi alkohol, zat adiktif, narkotik, dan bahan-bahan terlarang.
- Abortus tanpa indikasi medis.
- Penyakit hubungan seksual, AIDS, HIV, ARC, serta segala akibatnya.
- Klaim yang terjadi sebelum Tanggal Mulai Polis atau selama Masa Tunggu.
Adanya ketidaksesuaian dan ketidakbenaran data yang diisi oleh Peserta yang Diasuransikan saat pengajuan asuransi, termasuk ketidaksesuaian jawaban pada health declaration.
Tips Agar Pengajuan Klaim Disetujui
Pengajuan klaim adalah proses penting dalam asuransi jiwa yang mesti dilakukan dengan seksama agar ahli waris bisa mencarikan dan santunan sesegera mungkin. Berikut tips yang bisa kamu lakukan agar pengajuan klaim asuransi jiwa kamu disetujui:
1. Pastikan polis dalam status aktif
Syarat utama kamu bisa mengajukan klaim adalah polis asuransi dalam kondisi aktif. Bila sebaliknya, otomatis perlindungan asuransi tidak berlaku. Artinya, kamu tak berhak mengajukan klaim sama sekali.
2. Isi data dengan teliti
Usahakan data yang kamu isi sesuai dengan data yang terdaftar atas nama pihak yang diasuransikan saat pendaftaran. Hindari kesalahan pengetikan sekecil apapun, hal ini bisa membuat pengajuan klaim ditolak atau memperlambat proses verifikasi.
Misalnya, jika nama pihak yang diasuransikan tertulis berbeda dari yang tercantum di polis, perusahaan asuransi berhak menolak pengajuan klaim tersebut.
3. Pahami Penyebab Tutup Usia
Pahami penyebab kematian yang ditanggung oleh asuransi jiwa sebelum mengajukan klaim. Jika perlu, kamu bisa baca kembali ketentuan polis-polis yang diberikan pihak asuransi untuk memastikan penyebab tutup usia benar-benar ditanggung oleh asuransi.
4. Cari Tahu Dokumen yang Harus dilengkapi
Biasanya, beda penyebab kematian, beda pula dokumen yang harus dilengkapi. Jangan lupa juga untuk memastikan durasi waktu yang diberikan oleh pihak perusahaan untuk melengkapi semua dokumen ini agar kamu bisa menggenapi persyaratan pengajuan dengan tepat waktu.
5. Review polis secara berkala
Beberapa waktu sekali, cermati lagi isi polis kamu. Tak ada salah menengok bagian tentang pengajuan klaim secara berkala agar bila terjadi perubahan prosedur, kamu sudah mengetahuinya lebih awal dan bisa tetap mengajukan klaim pada waktunya dengan sesuai ketentuan pihak perusahaan.
Sedang cari asuransi jiwa yang ekonomis tapi santunannya maksimal? kamu bisa lindungi keluargamu dengan Asuransi SalingJaga Keluarga. Harga kontribusi Asuransi SalingJaga Keluarga terjangkau mulai Rp60.000/tahun, dengan opsi santunan tutup usia dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar. Pendaftarannya mudah, bisa dilakukan online tanpa agen dan tanpa perlu medical check-up (MCU).
Masih bingung menghitung santunan kontribusi yang ideal buat kebutuhanmu? kamu bisa konsultasi GRATIS dulu biar makin yakin via WhatsApp dengan klik ktbs.in/konsultasisj
Daftar langsung melalui website resmi salingjaga.com atau aplikasi SalingJaga untuk memulai perjalanan perlindungan finansialmu hari ini!