Download Aplikasi SalingJaga

Layanan
Pelanggan

|

0811 1230 0735
Senin s/d Jumat 08.00 - 17.00 WIB

Siapa Saja yang Bisa Menerima Manfaat Asuransi Jiwa?

Sering kali, saat membahas ahli waris penerima manfaat asuransi jiwa, fokus kita langsung tertuju pada keluarga inti. Akibatnya, muncul anggapan bahwa penerima manfaat hanya terbatas pada pasangan atau anak dari tertanggung.

Padahal, dalam praktiknya, cakupan penerima manfaat bisa lebih luas. Tak hanya keluarga inti seperti pasangan, anak, atau orang tua, anggota keluarga besar pun bisa ditunjuk sebagai penerima santunan (beneficiary).

Tentu, ada aturan dan mekanisme tertentu yang perlu diperhatikan sebelum menentukan siapa saja yang berhak menjadi beneficiary. Yuk, simak penjelasannya dalam artikel berikut.

Siapa saja yang Dapat Menerima Manfaat Asuransi?

Aturan pemilihan penerima manfaat ahli waris tak bisa dilepaskan dari peraturan hukum ahli waris di Indonesia. Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 38, ahli waris didefinisikan sebagai mereka yang memiliki hubungan darah dan ikatan pernikahan. Selanjutnya, hubungan darah dibagi lagi menjadi 4 golongan:

  • suami/istri yang masih hidup
  • Orang tua dan saudara kandung
  • Keluarga dalam garis lurus ke atas sesudah ibu dan ayah
  • Paman dan bibi atau keturunan mereka

Pihak-pihak inilah yang idealnya dipilih sebagai ahli waris. Namun, perlu ada acuan untuk menentukan siapa yang sebaiknya didahulukan. Acuan inilah yang dikenal dengan istilah insurable interest.

Prinsip Insurable Interest dan Pemilihan Ahli Waris

Prinsip yang digunakan dalam pemilihan ahli waris adalah insurable interest. Ringkasnya, insurable interest adalah prinsip penentuan ahli waris yang  berlandaskan pada ketergantungan ahli waris dengan pemilik polis. Artinya, ahli waris yang ditunjuk adalah pihak yang dirugikan bila pemilik asuransi mengalami risiko yang tertera dalam polis.

Dalam praktiknya, pemilihan ahli waris berkaitan erat dengan tingkat ketergantungan ekonomi dengan pemilik polis asuransi. Istri atau anak, misalnya, lebih tergantung pada pihak yang diasuransikan daripada paman, bibi, atau keponakan. Maka, dalam proses pemilihan, keluarga inti memiliki prioritas yang lebih tinggi dari anggota keluarga lainnya. 

Jika keluarga inti tidak lagi dapat ditunjuk, pihak yang diasuransikan bisa memilih anggota keluarga besarnya sebagai penerima dana santunan saat ia berpulang.

Tips Memilih Ahli Waris Asuransi Jiwa

Pemilihan ahli waris harus dilakukan cermat dan penuh perhitungan. Harapannya agar manfaat perlindungan sampai kepada orang-orang benar-benar berhak dan memerlukannya. Di bawah ini adalah sejumlah tips untuk memilih ahli waris.

1. Utamakan keluarga inti

Seperti telah disebutkan sebelumnya, ahli waris yang paling ideal adalah anggota keluarga inti karena merekalah yang memiliki ketergantungan finansial secara langsung baik itu pasangan atau anak. Pasangan adalah pilihan paling lazim karena mereka yang akan melanjutkan tanggung jawab setelah pemegang polis tiada. 

Meski begitu, tak menutup kemungkinan anak juga bisa dijadikan ahli waris utama. Namun, bila anak masih di bawah umur, anak akan memerlukan wali yang kelak akan mengelola dana santunan tutup usia sampai anak mencapai usia dewasa.

2. Pertimbangkan Anggota Keluarga Lain

Jika Pihak yang Diasuransikan belum berkeluarga, mereka bisa memilih anggota keluarga lain masih memiliki ketergantungan ekonomi, bisa orang tua atau saudara. Bila pemegang polis memilih orang tua sebagai penerima manfaat asuransi jiwa, perbuatan ini bisa dimaknai sebagai bakti anak kepada orang tua. Di sisi lain, penerima manfaat asuransi juga bisa dipilih dari saudara kandung atau anggota keluarga lainnya yang dirasa berhak dan membutuhkan manfaat asuransi jiwa pada saatnya nanti.

3. Review Polis Secara Berkala

Hidup penuh dengan peristiwa besar yang rencana keuangan. Peristiwa itu bisa berupa pernikahan, perceraian, atau meninggalnya ahli waris utama. Semua kejadian ini tak hanya mengubah perencanaan keuangan kamu, tapi juga bisa jadi mengubah opsi ahli waris utama manfaat asuransi jiwa kamu. Karena itu, ada baiknya kamu memeriksa polis secara berkala sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan keluarga.

Sudah paham cara memilih ahli waris? Sekarang kamu sudah bisa mulai memikirkan siapa ahli waris yang tepat jika kamu membeli polis asuransi jiwa.

 Kamu sedang cari asuransi jiwa yang bisa menghubungkan ahli waris agar mudah klaim santunan? Daftar Asuransi Jiwa SalingJaga Keluarga. Biaya kontribusi Asuransi SalingJaga Keluarga terjangkau mulai Rp60.000/tahun, dengan opsi santunan tutup usia dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar. Pendaftarannya mudah, bisa dilakukan online tanpa agen dan tanpa perlu medical check-up (MCU). 

Masih bingung menghitung santunan kontribusi yang ideal buat kebutuhanmu? kamu bisa konsultasi GRATIS dulu biar makin yakin via WhatsApp dengan klik ktbs.in/konsultasisj

Daftar langsung melalui website resmi salingjaga.com atau aplikasi SalingJaga untuk memulai perjalanan perlindungan finansialmu hari ini!

Asuransi SalingJaga