Download Aplikasi SalingJaga

Layanan
Pelanggan

|

0811 1230 0735
Senin s/d Jumat 08.00 - 17.00 WIB

Yuk, Pahami Apa itu Polis Asuransi dan Segala Manfaatnya!

Belum lengkap membicarakan asuransi jiwa jika belum membahas tentang polis. Polis adalah salah satu dokumen paling penting dalam penyelenggaraan jasa proteksi finansial. Apa pengertian dan manfaat polis asuransi jiwa? Mari kita bahas!

Pelaksanaan jasa asuransi jiwa melibatkan dua pihak: nasabah dan perusahaan asuransi jiwa. Keduanya bersepakat dalam sebuah perjanjian yang mengikat secara hukum untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing secara adil. Nah, segala detail hak dan kewajiban itu serta cara-cara memenuhinya tertulis dalam polis asuransi jiwa. 

Jadi, polis asuransi jiwa dapat diibaratkan sebagai “kitab aturan main” yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Setiap penyimpangan dari ketentuan dalam polis merupakan bentuk pelanggaran. Karena itu, polis tidak boleh dianggap sepele dan perlu dijaga dengan baik.

Sebaiknya, polis dibaca dengan cermat, dipahami, dan ditinjau secara berkala agar manfaat asuransi jiwa dapat diperoleh secara maksimal.

Definisi Polis Asuransi Jiwa

Menurut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, polis asuransi Polis Asuransi jiwa adalah sebuah bukti perjanjian tertulis yang dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi (penanggung) dengan nasabah pengguna layanan asuransi (tertanggung). Isi polis menjelaskan segala hak dan kewajiban antara kedua belah pihak tersebut. Polis asuransi akan menjadi bukti tertulis yang sah dalam perjanjian yang dilakukan oleh pihak penanggung dan pihak tertanggung.

Sebagai acuan pelaksanaan jasa asuransi, berikut fungsi asuransi bagi pihak penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (nasabah).

Fungsi Bagi Nasabah

Bagi pihak tertanggung, pengertian polis adalah bukti tertulis autentik atas jaminan penanggungan atau perlindungan dari berbagai risiko yang disepakati serta penggantian kerugian yang timbul dari risiko tersebut.  

Lebih dari sekadar dokumen, polis menjadi bukti sah bahwa nasabah telah membayar premi atau kontribusi sesuai kesepakatan. Dengan polis ini, nasabah memiliki dasar hukum untuk menuntut jika pihak penanggung lalai memenuhi kewajibannya.

Fungsi untuk Perusahaan Asuransi

Dari sudut pandang pihak penanggung, polis adalah bukti autentik bahwa perusahaan telah menerima pembayaran premi. Selain itu, polis adalah wujud jaminan dari perusahaan atas perlindungan yang diberikan kepada nasabah. Karena polis memuat segala macam kesepakatan antara kedua pihak, perusahaan bisa menolak pengajuan klaim yang tidak sesuai dengan polis.

Cakupan Polis

Manfaat polis asuransi bisa berbeda-beda tergantung produk asuransi dan perusahaan asuransi yang kamu pilih. Namun, umumnya polis mencakup hal-hal berikut ini:

Manfaat polis asuransi bisa berbeda-beda tergantung produk asuransi dan perusahaan asuransi yang kamu pilih. Namun, umumnya polis mencakup hal-hal berikut ini:

1. Hak dan Kewajiban Semua Pihak

Sebagai dokumen yang menjadi acuan utama penyelenggaraan jasa asuransi jiwa, polis merinci setiap kewajiban dan hak nasabah serta perusahaan asuransi. Ketentuan-ketentuan inilah yang wajib ditaati semua pihak. Segala penyelewengan dari ketentuan ini adalah sebuah pelanggaran hukum.

2. Manfaat Perlindungan

Polis memberikan detail risiko yang ditanggung serta menyatakan nilai pertanggungan akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi jiwa bila sebuah risiko (dalam asuransi jiwa berarti kematian dan kecelakaan) bila risiko-risiko yang disepakati menimpa pihak tertanggung.

3. Pengecualian

Selain risiko-risiko yang ditanggung, polis juga merinci risiko-risiko yang tidak ditanggung perusahaan asuransi jiwa. Contoh, kematian akibat bunuh diri tidak termasuk dalam risiko yang ditanggung.

4. Cara Mengajukan Klaim

Polis menjelaskan langkah-langkah mengajukan klaim bila terjadi risiko. Selain itu, dalam polis dijelaskan pula dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan klaim. Jadi, membaca dan memahami polis akan membantu nasabah mempersiapkan pengajuan klaim dengan baik.

5. Hak Pembatalan

Setelah polis diterbitkan, nasabah diberi waktu untuk mempelajari isinya. Masa ini disebut dengan free look period. Biasanya, free look period berlangsung selama 14 hingga 21 hari kalender. Dalam masa ini, jika nasabah berubah pikiran dan memutuskan membatalkan polis, premi akan dikembalikan tanpa potongan apa pun. 

Pembatalan polis masih bisa dilakukan selepas free look period. Tapi, mekanisme pembatalannya akan berbeda. Nasabah harus mengajukan permohonan pembatalan secara resmi melalui prosedur administratif yang berlaku. Premi yang dibayar bisa dikembalikan dengan sejumlah potongan atau malah tidak sama sekali tergantung kesepakatan dengan pihak perusahaan.

6. Proses Pengaduan

Bila kamu merasa kurang puas dengan layanan dan hasil klaim, kamu mengikuti prosedur pengaduan yang dijelaskan dalam polis. Biasanya polis akan menyediakan kontak layanan atau email khusus untuk mengajukan pengaduan.

Cara Efektif Mempelajari Manfaat Polis

Polis asuransi biasanya berbentuk dokumen tebal yang kadang bikin nasabah malas baca. Akibatnya, banyak nasabah justru melewatkan hal penting dan akhirnya salah paham manfaat polis.

Biar kamu bisa memahami polis dengan lebih cepat dan mudah, simak beberapa tips berikut ini.

1. Cermati lembar pernyataan

Biasanya lembar pernyataan terdiri dari beberapa halam. Dalam halaman-halaman, pastikan kamu memeriksa data-data berikut: 

  • Nama tertanggung
  • Nama pemegang Polis
  • Nama penerima manfaat atau ahli waris, beserta besaran persentase pembagiannya
  • Alamat tertanggung
  • Uang pertanggungan
  • Lingkup jaminan
  • Rider, clause, dan warranty
  • Periode Asuransi
  • Potongan biaya yang dikenakan (jika asuransi yang dibeli adalah unit link)
  • Nilai premi yang harus dibayar
  • Tanggal terbit polis
  • Tanda tangan penanggung

2. Pelajari Nilai Dana Santunan

Periksa kembali nilai dana santunan sudah sesuai dengan yang kamu inginkan. Sebaiknya, nilai dana santunan terus direview agar tetap bisa menyesuaikan dengan keinginanmu. Jika kebutuhanmu akan dana santunan berubah, sejumlah produk asuransi memungkinkan nasabah meningkatkan/menurunkan nilai dana santunan di tengah masa perlindungan sesuai dengan kesepakatan yang  berlaku.

3. Cari Tahu Ketentuan Tentang Premi

Terdapat tiga hal yang mesti diperhatikan tentang premi: jumlah yang harus dibayarkan, Ketentuan jika telat bayar, dan mekanisme pemulihan polis jika terjadi lapse karena telat bayar.

4. Pelajari Mekanisme Klaim

Kerap kali, pengajuan klaim dianggap sepele sehingga kadang ahli waris bahkan pemilik polis tidak paham cara mengajukan klaim. Dalam polis, mekanisme pengajuan klaim biasanya dijabarkan dengan detail seperti dokumen apa saja diperlukan, lama masa tunggu pengajuan klaim, informasi terkait hal yang membuat klaim ditolak, atau kapan klaim bisa diajukan setelah pemilik polis meninggal dunia, dan lain-lain.

Sedang cari asuransi jiwa yang terjangkau tapi santunannya maksimal? Kamu bisa lindungi keluargamu dengan Asuransi SalingJaga Keluarga. Harga kontribusi Asuransi SalingJaga Keluarga terjangkau mulai Rp60.000/tahun, dengan opsi santunan tutup usia dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar. Pendaftarannya mudah, bisa dilakukan online tanpa agen dan tanpa perlu medical check-up (MCU).

Masih bingung menghitung santunan kontribusi yang ideal buat kebutuhanmu? kamu bisa konsultasi GRATIS  dulu biar makin yakin via WhatsApp dengan klik ktbs.in/konsultasisj 

Daftar langsung melalui website resmi salingjaga.com atau aplikasi SalingJaga untuk memulai perjalanan perlindungan finansialmu hari ini!

Asuransi SalingJaga